Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun
BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pengangguran berinisial AA (29), lantaran diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun di sebuah kamar mandi mushola. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin, 6 April 2026. “Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak…
