LAMPUNG TIMUR (INFO PUBLIK) – Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Margasari dan Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, kini bukan sekadar kawasan dengan infrastruktur lengkap. Setelah pembangunannya mencapai 100 persen, kawasan tersebut resmi digerakkan secara ekonomi melalui peluncuran Program Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) pada Senin (26/10/2026).
Inisiatif kolaborasi TPAKD Kabupaten Lampung Timur, OJK Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan lembaga jasa keuangan ini menghubungkan infrastruktur fisik KNMP langsung dengan kebutuhan nyata warga pesisir: modal usaha, perlindungan risiko, kemudahan menabung, hingga pemahaman investasi yang aman.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup hanya dengan fasilitas yang megah.
“Infrastruktur KNMP adalah fondasi. Namun agar benar-benar memberi manfaat ekonomi, diperlukan dukungan layanan keuangan yang tepat, kapasitas usaha yang kuat, serta akses pasar. Melalui Desa PERKASA, kita ingin memastikan akses keuangan bukan sekadar buka rekening, tapi benar-benar meningkatkan produktivitas dan ketahanan ekonomi keluarga nelayan,” ujarnya.
5 Pilar Desa PERKASA: Solusi Nyata untuk Warga Pesisir
Program ini hadir dengan pendekatan menyeluruh:
– Pembiayaan Produktif — Hingga Oktober 2026, PNM Mekaar telah menyalurkan Rp2,349 miliar, BRI menyalurkan Rp1,350 miliar kepada 25 nelayan dan pelaku usaha, serta KURDA Lampung Timur sebesar Rp35 juta.
– Perlindungan Risiko — Sebanyak 150 polis asuransi jiwa dari Asuransi Astra diserahkan kepada pelaku UMKM dan nelayan, memberikan rasa aman bagi pekerjaan yang penuh risiko di laut.
– Budaya Menabung Sejak Dini — Pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di desa pesisir untuk menumbuhkan kebiasaan keuangan sehat sejak usia sekolah.
– Literasi Investasi yang Bijak — Bursa Efek Indonesia bersama Phintraco Sekuritas membuka 150 rekening saham sekaligus memberikan edukasi agar warga memahami manfaat sekaligus risiko berinvestasi.
– Waspada Keuangan Ilegal — Edukasi pentingnya prinsip Legal dan Logis (2L). Sepanjang Januari–September 2026, OJK Lampung mencatat 511 laporan pinjol ilegal dan 70 laporan investasi ilegal. Warga desa dibekali pengetahuan agar tidak mudah terjebak penawaran yang merugikan.
Kesejahteraan Nelayan: Lebih dari Sekadar Hasil Tangkapan
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melalui Sekretaris Daerah menyampaikan harapan besarnya bagi dua desa ini.
“Kesejahteraan nelayan tidak bisa hanya bergantung pada hasil tangkapan ikan. Mereka butuh akses keuangan yang terjangkau, perlindungan risiko, dan pengetahuan mengelola keuangan. Semoga Margasari dan Sukorahayu menjadi desa pesisir yang mandiri, melek keuangan, dan sejahtera,” ucapnya.
Dengan indeks literasi keuangan kelompok nelayan yang baru mencapai 59,75 persen, kehadiran Desa PERKASA diharapkan menjadi langkah awal yang berarti — membangun ekonomi pesisir yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh dan inklusif. (*)
