Tanggamus – Bantuan sosial (Bansos) berupa lima ton beras kembali akan disalurkan Polres Tanggamus kepada masyarakat terdampak prasejahtera terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
Sebelum disalurkan, secara simbolis beras Bansos sebanyak 1000 karung diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK kepada Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan di gudang logistik, Kamis (29/7/21).
Kapolres AKBP Oni Prasetya, dalam pesannya menyampaikan agar penyaluran tepat sasaran yakni masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Tanggamus.
Menurut Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan menyampaikan bahwa beras tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan khusunya keluarga prasejahtera, lansia dan disabilitas serta warga terpapar Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Beras disalurkan melalui Polsek jajaran serta pejabat utama dan perwira Polres kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan yakni keluarga prasejahtera terdampak Covid-19, masyarakat terpapar Covid-19,” kata AKP Hi. Irfansyah Panjaitan.
Sambungnya, sumber beras berasal dari Polda Lampung, pembagian oleh Polres Tanggamus sebanyak 2,5 ton dan 2,5 ton oleh 10 Polsek Jajaran.
Dalam pembagian juga didampingi Pokdar Kamtibmas, Dai Kamtibmas, Senkom serta organisasi kepemudaan (OKP) yakni HMI dan PMII.
“500 karung atau 2,5 ton dibagikan oleh Polres dan 500 karung lainnya oleh Polsek jajaran,” ujarnya.
Ditambahkan Kasat, pembagian dilakukan sesegera mungkin guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. “Semoga bansos ini dapat meringankan beban masyarakat,” tandasnya. | red