Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan
BANDAR LAMPUNG – Dua dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Budi Setya dan Tio di depan toko Bombay Tekstil, Jalan Jendral Suprapto, Enggal, Bandarlampung ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (20/12/2021). Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Ino Harianto melalui Kasatreskrim, Kompol Devi Sujana mengatakan, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan enam orang…
