Uang 10 Milyar dan Beberapa Dokumen Penting Disita Diskrimsus Polda Lampung
Bandar Lampung | Ditreskrimsus Polda Lampung sita Rp 10 miliar beserta dokumen hasil penggeledahan di Kantor PT. URM yang diduga hasil korupsi dalam kegiatan pekerjaan konstruksi preservasi jalan Sutami, di Sribawono sampai simpang Sribawono, Lampung Timur, Tahun Anggaran 2018-2019. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp. 60-65 M. Senin (12/4/21). Direskrimsus Polda Lampung Kombes. Pol. Mestron Siboro,…
