BEKASI (INFO PUBLIK) – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026, Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, Suranto, S.E., S.H., CCD, menyerukan pentingnya penguatan komitmen bersama demi terwujudnya keadilan sosial dan perlindungan hukum yang nyata bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Menurut Suranto, peringatan May Day bukan sekadar seremonial, melainkan momen refleksi atas perjuangan panjang kaum buruh dalam merebut dan mempertahankan hak-haknya. Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Momentum ini harus kita jadikan sebagai penguat komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” tegas Suranto dalam keterangannya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keadilan dalam hubungan industrial tidak hanya sebatas pemenuhan hak normatif semata, tetapi juga mencakup kepastian hukum, perlakuan yang manusiawi, serta ruang dialog yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Sebagai insan hukum, Suranto menyoroti peran krusial advokat dalam mengawal hak-hak buruh agar terlindungi secara optimal sesuai undang-undang yang berlaku.
“PERADI SAI Bekasi Raya berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan hukum. Kami ingin memastikan para pekerja memiliki pemahaman dan keberanian untuk memperjuangkan haknya secara konstitusional dan beradab,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Suranto berharap semangat May Day 2026 dapat mempererat solidaritas dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil serta berkelanjutan.
“Buruh yang terlindungi dan sejahtera adalah fondasi utama kemajuan bangsa. Mari jadikan momen ini sebagai awal perubahan nyata untuk Indonesia yang lebih adil dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)
