Wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Bebas Gadget dan Narkoba, Kalapas Kotaagung Segera Deklarasi Zero Halinar

KOTAAGUNG (INFO PUBLIK) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, mengambil langkah tegas dalam upaya peningkatan disiplin kerja dan kebersihan lingkungan instansi dari pengaruh buruk. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi serta deklarasi komitmen bersama terkait larangan penggunaan Handphone (HP) dan pemberantasan peredaran narkoba, sekaligus pemberantasan pungutan liar (Pungli).

Kegiatan akbar ini direncakan akan dimulai besok pagi dengan momentum Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Aula Lapas Kotaagung. Dalam acara tersebut, seluruh staf dan jajaran pejabat struktural akan menyatakan sikap tegas terhadap empat poin utama, yaitu: larangan membawa dan menggunakan HP di area kerja, pemberantasan pungutan liar, serta gerakan Zero Halinar.

Setelah pelaksanaan deklarasi pagi hari, kegiatan akan dilanjutkan pada sesi siang dengan pemaparan materi sosialisasi yang mendalam. Tujuannya agar seluruh personel benar-benar memahami aturan, batasan, serta konsekuensi yang berlaku demi terciptanya tata kelola kantor yang profesional, tertib, dan transparan.

Dikatakan oleh Ruh Harijadi, pria kelahiran Jawa yang resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Kotaagung pada 18 April 2026 lalu, bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar aturan internal semata.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang fokus, produktif, dan benar-benar bersih dari penyalahgunaan zat dan praktik korupsi kecil seperti pungli. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung dan mematuhi program Zero Halinar ini,” tegasnya pada awak media, Rabu (22/04/2026).

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam membangun citra positif Lapas Kotaagung sebagai institusi yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi di mata publik. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan