Karutan Bandar Lampung Sosialisasikan Perintah Harian Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung ke Jajaran Pengamanan

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perintah Harian Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung pada Jumat, 22 Mei 2026 bertempat di Ruangan Zoom Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Brivsan Kartadilaga serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio. Kegiatan dihadiri oleh Komandan Jaga, Wakil Komandan Jaga, Komandan P2U serta staf KPR.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Perintah Harian Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung dalam rangka mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai landasan utama transformasi pelayanan publik dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Karutan menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta kewaspadaan seluruh jajaran pengamanan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga menekankan agar seluruh petugas mampu memahami dan melaksanakan perintah pimpinan secara optimal guna menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Seluruh jajaran pengamanan harus terus meningkatkan kewaspadaan dan soliditas dalam bekerja. Laksanakan tugas sesuai SOP, hindari pelanggaran, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan. Perintah harian pimpinan harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Karutan, Tri Wahyu Santosa.

Selain itu, Karutan juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan antarpetugas serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh perhatian dari seluruh peserta yang hadir. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung semakin memahami arah kebijakan pimpinan dan mampu mengimplementasikannya secara maksimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (*)

Tinggalkan Balasan