JAKARTA (INFO PUBLIK) – Di depan Kantor Pusat KB Bank Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (24/12/2025), puluhan karangan bunga akan menjadi simbol penyampaian aspirasi dari hampir ribuan mantan karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Aksi damai ini menjadi wujud kekhawatiran mereka atas hak-hak yang diklaim belum sepenuhnya terpenuhi.

Lebih dari 980 eks karyawan — yang sebagian besar telah bekerja lebih dari lima tahun dan menyatakan berkontribusi dalam melewati krisis bank tahun 2020 — mengajukan tuntutan terkait pembayaran pesangon, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dan penyelesaian administrasi ketenagakerjaan. Mereka juga mempertanyakan kebijakan restrukturisasi berulang, penutupan cabang, serta pembayaran kompensasi tinggi kepada manajemen baru yang terjadi pasca akuisisi dan perubahan nama bank.
Selama proses persiapan aksi, awak media telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak manajemen KB Bank. Meskipun belum ada konfirmasi resmi terkait tuntutan eks karyawan, pihak bank telah menampung semua pertanyaan dan memastikan akan memberikan hak jawab dalam waktu dekat.
Para mantan karyawan berharap karangan bunga yang akan dipajang tidak hanya menjadi simbol protes, tetapi juga panggilan untuk transparansi dan pemecahan masalah yang adil, dengan dukungan media dalam menyampaikan cerita mereka kepada publik. (red)
