Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Bandar Lampung Hadiri Coffee Morning CJS di PN Tanjung Karang

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung turut menghadiri kegiatan coffee morning Criminal Justice System (CJS) sebagai wujud sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan mengangkat tema “Dialektika Implementasi SEMA No. 1 Tahun 2026 dan PERMA No. 8 Tahun 2022.”

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur APH, di antaranya perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta instansi pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, turut hadir secara langsung dan mengikuti jalannya diskusi dengan penuh antusias.

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi dan bertukar pandangan terkait implementasi kebijakan hukum terbaru, khususnya dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas antar lembaga penegak hukum.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Melalui kegiatan coffee morning ini, kita dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif antar APH. Sinergi yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam implementasi kebijakan terbaru seperti SEMA dan PERMA,” ujar Tri Wahyu Santosa.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi demi optimalisasi penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan