BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Asa masyarakat Lampung untuk mendapatkan bantuan hukum yang merata hingga ke pelosok desa kembali menguat. H. Agus Susanto, SH., MH., nahkoda lama yang sarat pengalaman, kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung untuk periode 2025–2030.
Ia akan berlayar bersama Hj. Enita Agustrianirsih, SH., MH., yang didapuk sebagai sekretaris organisasi. Pelantikan yang berlangsung meriah di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung (Rabu, 26/11/2025) menjadi penanda dimulainya era baru KAI Lampung yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemerataan akses keadilan.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., hadir langsung dalam pelantikan tersebut, memberikan suntikan semangat serta arahan strategis bagi kepengurusan baru.
Ia menegaskan bahwa KAI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses keadilan yang setara. “KAI harus terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan Agus Susanto. Melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Syaifullah, Pemprov menitipkan pesan agar KAI Lampung semakin proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan tersebut.
“Kehadiran KAI Lampung diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Syaifullah.
Agus Susanto sendiri menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan organisasi hingga ke pelosok-pelosok Lampung. Saat ini, KAI Lampung telah membawahi sekitar 350 advokat aktif dengan enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di berbagai wilayah.
Ia menargetkan pembentukan DPC di wilayah lain apabila jumlah advokat di daerah tersebut telah mencukupi. “Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga dapat dinikmati oleh masyarakat di pedesaan,” ujarnya.
Selain pemerataan jangkauan, KAI Lampung juga akan terus menggalakkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI Lampung.
“Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan tidak mampu membayar biaya pengacara, jangan ragu untuk datang ke LBH KAI,” pesan Siti Jamaliah Lubis. (red)
